UNDANG UNDANG KEPOLISIAN
1. Kepolisian Negara Republik
Indonesia dalam tugas dan peranan selalu melakukan tindakan preventif dan
represif sesuai dengan tatanan hukum yang berlaku, dalam hal ini Kepolisian
selaku alat negara melaksanakan kekuasaan negera di bidang :
A. Kepolisian Khusus
B. Kamtibmas
C. Ketertiban Umum
D. Kepolisian
2. Fungsi Polri dapat dibedakan menjadi dua dimensi yaitu :
A. dimensi filosofis dan yuridis
B. dimensi yuridis dan politik
C. dimensi sosiologis dan fisiologis
D. dimensi yuridis dan sosiologis
3. Fungsi Kepolisian khusus yang merupakan bagian dari fungsi kepolisian dalam
dimensi yuridis dibedakan menjadi dua, yaitu :
A. Fungsi Kepolisian Eksekutif dan Legislatif
B. Fungsi Kepolisian Yudikatif dan Administratif
C. Fungsi Kepolisian Eksekutif dan Yudikatif
D. Fungsi Kepolisian Administratif dan Eksekutif
4. Menurut Undang-undang Kepolisian, maka seorang anggota Polri :
A. Bebas dari pengaruh parpol dan golongan
namun diperbolehkan menjadi anggota dan/atau mengurus parpol
B. Dapat menjadi anggota dan atau pengurus
parpol dengan syarat tertentu
C. Dilarang menjadi anggota/pengurus parpol
dan bebas dari pengaruh parpol
D. Dilarang menjadi anggota/pengurus parpol
namun dapat bersikap melindungi salah satu parpol sebagai wujud kesetiaan
kepada pemerintah
5. TAP MPR No. VII / MPR / 2000 mengatur
mengenai :
A. Pemisahan TNI dan Polri
B. Penggantian Undang – undang Kepolisian
C. Peran TNI dan Peran Polri
D. Reformasi TNI dan Polri
6. Sebelum adanya Undang – undang Kepolisian yang berlaku sekarang, disusun
terlebih dahulu pokok – pokok pikiran tentang Rancangan Undang – undang
Kepolisian dengan pertimbangan – pertimbangan, di bawah ini, kecuali :
A. Politik
B. Filosofis
C. Yuridis
D. Perbandingan hukum internasional
7. Pokok – pokok pikiran yang tercantum dalam Rancangan Undang – undang
Kepolisian yang telah diberlakukan sekarang ini, Catur Prasetya merupakan :
A. Pedoman hidup anggota Polri
B. Kaidah hukum anggota Polri
C. Azas hukum anggota Polri
D. Penuntun bagi pelaksanaan tugas anggota Polri
8. Berdasarkan Keputusan Presiden No. 89 tahun 2000 tentang kedudukan Polri,
maka :
A. Polri berada di bawah Departemen Pertahanan Keamanan
B. Polri berada sejajar dengan Presiden
C. Polri berada di bawah Presiden
D. Polri berada sejajar dengan DPR
9. Landasan formal bagi Reformasi Polri adalah :
A. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1999
B. Instruksi Presiden No. 3 tahun 1999
C. Instruksi Presiden No. 2 tahun 2000
D. Instruksi Presiden No. 3 tahun 2000
10. Di bawah ini adalah pokok–pokok konsepsi Kepolisian yang ada dalam Undang –
undang Kepolisian, kecuali :
A. kedudukan dan susunan
B. Fungsi
C. Tugas
D. aspirasi
11. Polri berkedudukan langsung di bawah Presiden, di mana Kapolri diangkat dan
diberhentikan oleh
A. Lembaga Komisi Kepolisian Nasional dengan persetujuan Presiden
B. Mutlak hak Presiden
C.Presiden dengan persetujuan DPR
D. Lembaga Komisi Kepolisian Nasional dengan persetujuan DPR
12. Berdasar Undang – undang Kepolisian, segala hal – ihwal yang berkaitan
dengan fungsi dan lembaga polisi, adalah disebut :
A. Anggota Polri
B. Kepolisian
C. Pejabat Polri
D. Peraturan Kepolisian
13. Seorang anggota Polri yang berdasar Undang – undang memiliki kewenangan
umum Kepolisian disebut :
A. Anggota Polri
B. Pimpinan Polri
C. Komandan Polri
D. Pejabat Polr
14. Anggota Polri berdasar
Undang – undang Kepolisian, definisinya adalah :
A. Pegawai Negeri Sipil pada Polri
B. Pegawai Negeri yang di persenjatai
C. Pegawai Negeri pada Polri
D. Pegawai Negeri yang mempunyai pangkat
15. Polri sebagai warga negara bersamaan dengan kedudukannya dalam hukum dan
pemerintahan sama dengan warga negara lainnya, tertuang dalam UUD 1945 :
A. Pasal 30 ayat (1)
B. Pasal 29
C. Pasal 28D ayat (1)
D. Pasal 28 ayat (1)
16. Tindakan seorang anggota Polri yang dilakukan di luar koridor wewenang
hukum, harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum secara :
A. dinas
B. pribadi
C. di bawah perintah pimpinan
D. bersama -sama dengan anggota lainnya
17. Berikut ini adalah termasuk dalam sumpah dan janji anggota Polri setelah
seorang calon anggota Polri lulus pendidikan pembentukan, yaitu :
A. akan berkerja dengan penuh semangat tanpa mengenal rasa lelah.
B. akan senantiasa menjunjung tinggi harkat dan martabat Polri untuk
kepentingan Polri.
D. akan menjadi anggota Polri yang mentaati segala peraturan yang berlaku dan melaksanakan kedinasan
18. Tujuan diadakannya peraturan disiplin anggota Polri adalah :
A. Pembina anggta Polri yang melakukan pelanggaran
B. membina persatuan dan kesatuan serta meningkatkan semangat kerja dan moril
anggota.
C. meningkatkan rasa tanggung jawab dan kesadaran anggota Polri
D. mengurangi jumlah anggota Polri yang melakukan tindak pelanggaran
19. Serangkaian tindakan penyelidik untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa
yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat / tidaknya dilakukan
penyidikan, disebut :
A. Penyelidikan
B. Penyidikan
C. Penyamaran
D. Pemberkasan
20. Polri dipimpin oleh Kapolri dan dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung
jawab kepada :
A. DPR
B. MPR
C. Menteri
D. Hankam Presiden
21.
Kebijakan Teknis Kepolisian dalam tubuh Polri ditetapkan oleh :
B .Komisi Kepolisian Nasional
C. Menteri Hankam
D. Kapolri
22.
Kebijakan Teknis Kepolisian diselenggarakan oleh :
B. Pejabat Polri
C. Kapolda
D. Komisi Kepolisian Nasional
23
Dalam rangka menyelenggarakan tugas kepolisian negera republik Indonesia
dalam UU Kepolisian secara umum berwenang :
A.
mengeluarkan SIM
B.
membentuk BNN
C.
menyelenggarakan PIKNAS
D.
membuat sket TKP
24.
Yang dimaksud dengan tindakan kepolisian adalah :
B.tindakan anggota Polri yang mengindahkan tata hukum, norma susila dan norma agama dalam menjalankan tugasnya.
C. tindakan-tindakan anggota Polri sesuai dengan yang diperoleh dari pendidikan dan latihan.
D. tindakan lain yang menurut hukum yang bertnggung jawab guna mewujudka tertib dan tegaknya serta terbinanya ketenteraman masyarakat.
25. Anggota Kepolisian Negara RI dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah…
A. Mengundurkan diri atau Pensiun dari Dinas
Kepolisian
B. Melakukan Pelanggaran Berat
C. Menduduki jabatan yang
tinggi
D. Menjadi Anggota yang
berprestasi
26.Kepolisian Negara Republik Indonesia
melaksanakan tugas mewakili pemerintah republik Indonesia dalam organisasi
kepolisian internasional terikat pada :
B. ketentuan hukum internasional baik perjanjian bilateral maupun multilateral.
C. ketentuan konvensi Jenewa
D. tata letak geografis Indonesia dengan dunia kejahatan Internasional
27.
Pengaturan Pengamanan Swakarsa adalah merupakan kewenangan
:
B. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
C. Kepala Kepolisian Daerah dengan persetujuan Kapolri
D. Kepala Kepolisian RI dengan persetujuan DPR
28.Pelanggaran terhadap Kode Etik Profesi Kepolisian Negara RI oleh pejabat
Kepolisian Negara RI diselesaikan oleh…
B. Anggota MPR
C. Presiden dan dibantu oleh Kapolri
D. Komisi Kode Etik Kepolisian Negara RI
29.
Berdasar UU No. 39 tahun 1999 maka yang dimaksud dari seperangkat
kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan, tidak memungkinkan terlaksana dan
tegaknya hak azasi manusia adalah :
A.Hak Azasi Manusia
B.Keajiban manusia
C. Kewajiban dasar manusia
D.Hak manusia
30.
seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai
makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerahnya yang wajib dihormati,
dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan dan setiap
orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martanat manusia disebut :
A. Hak Azasi Manusia
A.
kewajiban dasar dan tanggung jawab untuk
menghormati hak azasi orang lain
B.
Kewajiban dasar manusia
C.
Hak Manusia
31.
Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, adalah
merupakan:
B. hak mengembangkan diri
C. hak untuk hidup
D. hak memperoleh keadilan
32. Setiap
orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang
secara layak, termasuk dalam Hak Azasi Manusia, yaitu:
B. hak mengembangkan diri
C. hak untuk hidup
D. hak memperoleh keadilan
33.
Setiap orang berhak untuk melakukan pekerjaan sosial dan kebijakan,
mendirikan organisasi untuk itu, adalah termasuk dalam HAM,
yaitu:
B. hak mengembangkan diri
C. hak untuk hidup
D. hak memperoleh keadilan
34.
Setiap ada perubahan dalam perundang-undangan maka berlaku:
B. ketentuan hukum internasional yang diberlakukan
C. ketentuan yang paling menguntungkan bagi Tersangka
D. ketentuan yang seimbang
35.
Setiap orang tidak dapat dituntut untuk kedua kalinya dalam perkara yang
sama atas suatu perbuatan apabila:
A. suatu perbuatan telah memperoleh kekuatan
hukum tetap
B. suatu perbuatan tidak
terbukti
C. suatu perbuatan belum berkekuatan hukum
tetap
D. suatu perbuatan sedang dalam pemeriksaan
polisi
36.
Tidak seorangpunn boleh diperbudak atau diperhamba, adalah merupakan Hak
Asasi Manusia, yang termasuk dalam:
A. hak
berkeluarga
B. hak
mengembangkan diri
C. hak atas
kebebasan pribadi
D. hak
memperoleh keadilan
37.
Setiap orang bebas mengeluarkan dan menyebarluaskan pendapat sesuai hati
nuraninya, dengan memperhatikan hal berikut, kecuali:
A.
nilai-nilai agama dan susila
B.
kepentingan umum
C.
kebutuhan kelompok
D.
ketertiban
38
Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan,
diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang, merupakan hak asasi manusia,
yang termasuk dalam:
A.
hak
berkeluarga
B.
hak mengembangkan diri
C.
hak atas kebebasan pribadi
D.
hak atas rasa aman
39.
Setiap orang berhak mendirikan serikat pekerja dan tidak boleh dihambat
untuk menjadi anggotanya demi melindungi dan memperjuangkan kepentingannya
serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, adalah termasuk:
A.
hak atas kesejahteraan
B.
hak atas kebebasan pribadi
C.
hak mengembangkan diri
D.
hak atas rasa aman
40.
Pejabat Polri menjalankan tugas dan wewenangnya di :
A.
seluruh wilayah negara RI
B.
wilayah negara RI pasca
konflik
C.
wilayah negara RI kecuali yang berada di luar
negeri
D.
wilayah negara RI yang rawan
konflik
41.
Pejabat Polri demi kepentingan umum dapat bertindak berdasar
penilaiannya sendiri dengan memperhatikan :
A.
peraturan perundang
-undangan
B.
Kode Etik Profesi Polri
C.
peraturan perundang-undangan dan Kode etik
Profesi Polri
D.
peraturan disiplin Polri
42.
Dalam melaksanakan tugas, anggota Polri mengutamakan :
A.
tindakan pemberantasan
B.
tindakan pencegahan
C.
tindakan represif
D.
tindakan pengendalian
43.
Salah satu syarat menjadi anggota Polri sebagaimana tercantum di bawah
ini, kecuali :
A.
penduduk Indonesia
B.
setia kepada NKRI berdasar Pancasila dan UUD 1945
C.
sehat jasmani dan rohani
D.
lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan
anggota kepolisian
44.
Sebelum diangkat sebagai anggota Polri seorang calon anggota yang telah
lulus pendidikan pembentukan wajib mengucapakan:
A.
sumpah sesuai agamanya
B.
sumpah dan janji sesuai agama dan
kepercayaannya
C.
janji
sesuai kepercayaannya
D.
sumpah sesuai agama dan
kepercayaannya
45.
Diadakannya peraturan disiplin bagi anggota Polri adalah bertujuan
untuk:
A.
menghukum anggota Polri yang
nakal
B.
membangkitkan semangat kerja dan
moril
C.
memelihara ketertiban dan menjamin keamanan
umum.
D.
memberikan ketakutan kepada anggota Polri yang
melakukan pelanggaran
46.
Pemilukada di beberapa daerah di Propinsi Lampung ada yang telah
tergelar, sebagai anggota Polri maka:
A.
berhak memilih
B.
tidak
menggunakan hak pilih
C.
berhak memilih apabila ada perintah dari
atasan
D.
berhak memilih berdasarkan prinsip kebebasan
menggunakan hak pilih
47.
Anggota Polri tunduk pada kekuasaan peradilan:
A.
peradilan militer
B.
peradilan TUN
C.
peradilan umum
D.
peradilan koneksitas
48. Polisi
yang salah satu tugas pokoknya mengatur lalu lintas di jalan raya adalah Polisi
dari fungsi :
A.
Pamong Praja
B.
Sabhara
C.
Lalu Lintas
D. Reserse dan Kriminal
49.
Polisi yang salah satu tugas pokoknya melakukan penyidikan terhadap
Tersangka adalah dari fungsi :
A.
Pamong Praja
B.
Sabhara
C.
Lalu Lintas
D.
Reserse dan Kriminal
50. Polisi yang salah satu tugas pokoknya
melakukan pengamanan pada saat unjuk rasa adalah dari fungsi:
A.
SDM
B.
Sabhara
C.
Sarana Prasarana
D.
Kedokteran Kepolisian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar