UNDANG-UNDANG KEPOLISIAN
1. Peraturan Kepolisian adalah…
A. Pejabat Kepolisian Negara RI yang diberi
wewenang oleh Undang-undang untuk melakukan penyidikan
B. Keamanan dalam negeri merupakan syarat utama
C. Segala peraturan yang dikeluarkan oleh
Kepolisian Negara RI dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan
umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan
D. Segala peraturan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara RI dalam rangka memelihara ketertiban dan menjamin keamanan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan
2. Dalam kehidupan politik, sikap anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah :
A. Dapat berpolitik sesuai dengan hak dan
kewajiban warga negara Indonesia
B. Netral dan tidak melibatkan diri dalam
kehidupan politik praktis
C. Dapat menggunakan hak pilih dan dipilih.
D. Selama menjadi anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar kepolisian.
3. Ketentuan batas usia pensiun bagi anggota
Polri adalah :
A. 56 tahun dan dapat ditambah dua tahun apabila
mempunyai keahlian khusus dan dibutuhkan.
B. 58 tahun dan dapat ditambah dua tahun apabila
mempunyai keahlian khusus dan dibutuhkan.
C. 60 tahun maksimal
D. 48 tahun.
4. Kapan dan Dimana Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disahkan…
A. Di Surabaya Pada Tanggal 7 Januari 2002
B. Di Bandung Pada Tanggal 8 Januari 2002
C. Di Jakarta Pada Tanggal 8 Januari 2002
D. Di Jakarta Pada Tanggal 1 Januari 2002
5. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
2 Tahun 2002 apa yang dimaksud dengan Anggota Kepolisian Republik Indonesia
adalah…
A. Pegawai Negeri sipil
B. Pegawai Negeri Pada Kepolisian Negara Republik
Indonesia
C. Pegawai pemerintahan negara
D. Pegawai khusus dalam pemerintahan
6. Salah satu tugas Kepolisian negara Republik
Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok, adalah sebagai berikut :
A. membina masyarakat untuk meningkatkan
partisipasi masyarakat, kesadaran hukum masyarakat melalui siskamling.
B. melakukan kerja sama dengan kepolisian dengan
negara lain.
C. memelihara ketertiban dan menjamin keamanan
umum.
D. ikut serta dalam memelihara keamanan dunia.
7. Berdasar kedudukan Polri merupakan satu
kesatuan yang utuh dari Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga :
A. Polri merupakan Kepolisian Negara Kepolisian
Republik Indonesia
B. Polri merupakan Kepolisian Nasional
C. Polri merupakan Criminal Justice System Polri
D. merupakan Kepolisian dalam negeri
8. Pembagian daerah hukum Polri disusun
berdasar keperluan pelaksanaan tugas selaras dengan :
A. Pembagian wilayah administrasi pemerintahan
B. Pembagian wilayah hukum instansi lain
C. Pembagian wilayah tugas Polri
D. Pembagian wilayah administrasi Polri
9. Susunan Polri ditetapkan dengan Keputusan
Presiden, atas usul :
A. Dewan Perwakilan Rakyat
B. Kepala Kepolisian Republik Indonesia
C. Lembaga Komisi Kepolisian Nasional
D. Kapolri dengan persetujuan DPR
10.Polri
dalam menetapkan kebijaksanaan teknis kepolisian sesuai dengan kebijaksanaan
Presiden dengan memperhatikan saran dari :
A.Dewan
Perwakilan Rakyat
B.Menteri
Pertahanan dan Keamanan
C.Lembaga
Komisi Kepolisian Nasional
D.Majelis Permusyawaratan Rakyat
11.Mengapa
Undang-Undang tentang Kepolisian Negara RI yang masih baru itu perlu
diperbaharui…
A.Karena
tidak sesuai dengan harapan
B.Karena
sudah tidak memadai dan perlu diganti untuk disesuaikan dengan perkembangan
hukum dan ketatanegaraan RI
C.Karena
banyak kekeliruan dalam pembuatannya
D.Karena tidak disetujui oleh rakyat
12.Fungsi
Kepolisian umum dilaksanakan oleh Polri dalam fungsinya sebagai :
A.Criminal
Justice System
B.Lembaga
Pemerintahan Negara
C.Pengawasan
Administrasi
D.Badan Swakarsa dalam masyarakat
13.Fungsi
Polri dalam dimensi sosiologis, adalah berupa rumusan fungsi Kepolisian yang
diemban oleh
A. Lembaga Pemerintahan
B. Negara Criminal Justice System
C. Pengawasan Administrasi
D. Badan Swakarsa dalam masyarakat
14.Fungsi
Kepolisian khusus yang merupakan bagian dari fungsi kepolisian dalam dimensi
yuridis dibedakan menjadi dua, yaitu :
A. Fungsi Kepolisian Eksekutif dan Legislatif
B. Fungsi Kepolisian Eksekutif dan Yudikatif
C. Fungsi Kepolisian Yudikatif dan Administratif
D. Fungsi Kepolisian Administratif dan Eksekutif
15.Sebagai
bagian dari agenda reformasi, Polri dituntut menjadi komponen pemerintah yang
dapat memenuhi aspirasi tuntutan globalisasi, maka MPR telah menetapkan fungsi
dan peranan TNI dan Polri dipisahkan, yaitu melalui : TAP MPR No V / MPR / 2000
TAP MPR No IV / MPR / 2000 TAP MPR No VI / MPR / 2000 TAP MPR No VII / MPR /
2000 Sebelum diundangkannya UU Kepolisian yang ada sekarang ini, ada beberapa
pertimbangan filosofis, yuridis dan perbandingan hukum internasional yang dapat
dijadikan sebagai :
A. Pokok pokok pikiran rancangan undang-undang
Kepolisian
B. Acuan dasar undang undang kepolisian
C. Implementasi nilai luhur dalam rancangan
undang-undang kepolisian
D. Kebaikan untuk lengkapnya rancangan undang-undang Kepolisian
16.Dalam
sistem pemerintahan Republik Indonesia, Kepolisian Negera Republik Indonesia
dalam implementasi kedudukan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya berada
dibawah Presiden. Hal ini sesuia dengan yang diamanatkan pada :
A. Amandemen UUD 1945
B. GBHN
C. Keputusan Presiden No. 89 tahun 2000
D. Keputusan Presiden No. 98 tahun 2000
17. Seorang pegawai negeri sipil dengan pangkat
Penata bekerja/berdinas pada Kepolisian Negera Republik Indonesia adalah
merupakan bagian dari :
A. Pegawai kepolisian
B. Anggota Polri
C. Karyawan Polri
D. Anggota kepolisian Khusus
18. Untuk kepentingan umum pejabat Kepolisian
Negara RI dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya dapat bertindak menurut…
A. Undang-Undang
B. Peraturan Pemerintah
C. Pasal-Pasal
D. Penilaiannya Sendiri
19. Dalam UU No 2 tahun 2002 terdapat substansi
baru perihal hal ikhwal kepolisian yaitu :
A. Polri dapat melakukan diskresi
B. Adanya Lembaga Kepolisian Nasional
C. Anggota Polri dalam menjalankan tugasnya dapat
melakukan tindakan lain
D. Polri merupakan organisasi sipil yang berbentuk komando.
20. Dalam UU No. 2 tahun 2002 menerangkan bahwa
setiap sikap dan perilaku pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia terikat
pada :
A. Pancasila dan UUD 1945
B. Kode Etik Profesi Polri
C. Tribrata
D. Tribrata dan Catur Prasetya
21. Landasan formal bagi Reformasi Polri adalah :
A. Instruksi Presiden No. 2 tahun 1999
B. Instruksi Presiden No. 3 tahun 1999
C. Instruksi Presiden No. 2 tahun 2000
D. Instruksi Presiden No. 3 tahun 2000
22. Pengemban fungsi kepolisian yang membantu Polri
melaksanakan fungsi Kepolisian adalah berdasar pada :
A. Undang – undang Kepolisian
B. Kitab Undang – undang Hukum Acara Pidana
C. Kitab Undang – undang Hukum Pidana
D. Peraturan perundangan yang menjadi dasar hukumnya masing – masing
23. Pejabat Polri yang diangkat oleh Kapolri
berdasar syarat kepangkatan dan diberi wewenang tertentu dalam melaksanakan
tugas penyidikan adalah disebut :
A. Penyelidik
B. Penyidik
C. Investigator
D. Penyidik Pembantu
24.Segala
pembiayaan yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas Komisi Kepolisian
Nasional dibebankan pada…
A. Pajak
B. APBN
C. Rakyat
D. Pemerintah
25.Dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya Pejabat Kepolisian Negara RI senantiasa
bertindak berdasarkan…
A. Norma Hukum
B. Norma Adat
C. Perintah atasan
D. Keinginan Sendiri
26. Anggota Kepolisian Negara RI Menjalani Dinas
keanggotaan dengan ikatan…
A. Honor
B. Dinas
C. Sementara
D. Tetap
27. Tindakan seorang anggota Polri yang dilakukan
di luar koridor wewenang hukum, harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum
secara :
A. dinas
B. pribadi
C. di bawah perintah pimpinan
D. bersama – sama dengan anggota lainnya
28.Dalam
melaksanakan tugasnya, Komisi Kepolisian Nasional berwenang :
A.Melakukan
penindakan terhadap pejabat Polri yang menyimpang dalam melaksanakan tugasnya.
B.Menerima
saran dan keluhan dari masyarakat mengenai kinerja kepolisian dan penyampaikan
saran kepada Presiden.
C.Mengawasi
pejabat kepolisian dalam menjalankan dalam lingkup tugas yang diberikan sesuai
ketentuan peraturan hukum yang berlaku.
D.Mengontrol secara manajerial terhadap perkembangan struktur organisasi kepolisian negaran republik Indonesia.
29.Selaku
aparatur negara yang berperan dalam keamanan dalam negeri, Polri melakukan
hubungan dengan badan / instansi / lembaga lain dlam bentuk :
A.hubungan
dalam rangka Criminal Justice System
B.hubungan
dalam rangka penyidikan perkara koneksitas
C.hubungan
dalam rangka pembinaan kamtibmas
D.hubungan dalam rangka operasi kepolisian
30.Pelaksanaan
tugas dan wewenang kepolisian memerlukan kemampuan teknis yang diperoleh
melalui hal – hal berikut, kecuali :
A.pengembangan
kurikulum
B.pendidikan
C.latihan
D.pengalaman
31.Salah
satu tugas Kepolisian negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas pokok,
adalah sebagai berikut :
A.membina
masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum
masyarakat melalui siskamling.
B.melakukan
kerja sama dengan kepolisian dengan negara lain.
C.memelihara
ketertiban dan menjamin keamanan umum.
D.ikut serta dalam memelihara keamanan dunia.
32.Seorang
anggota Polri yang berdasar Undang – undang memiliki kewenangan umum Kepolisian
disebut :
A.Anggota
Polri
B.Pimpinan
Polri
C.Komandan
Polri
D.Pejabat
Polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar